Mendaftarkan Blog ke Google Webmaster
1. Silahkan kunjungi www.google.com/addurl
2. Pada kotak URL, silahkan masukkan alamat blog Anda, misal : http://super-bee.blogspot.com/
3. Masukkan kode Capca lalu klik Sumbit Request

1. Buka google webmaster tools
2. Klik tab Manage site/Kelola situs
4. Tambahkan atau hapus pengguna
5. Disebelah kanan alamat email Anda terdapat opsi Owner site/pemilik, klik opsi tersebut, kemudian klik laman verifikasi pemilik.
6. Lalu pilih "Verifikasi dengan menggunakan metode yang berbeda" (opsi ini berada di atas)
Nah, pada halaman ini terdapat 4 pilihan verifikasi diantaranya yaitu menggunakan :
- Tag HTML
- Google Analytic
- Penyedia nama domain
- Unggahan file HTML
contoh:
7. Login / masuk pada blog anda ( blogger.com ), kemudian dalam halaman Template, pilih >> tab Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy dibawah atau setelah tag :
(tag
Setelah selesai klik tombol >> Save Template / Simpan Perubahan.
8. Kembali ke halaman google webmaster tool. kemudian klik tombol Verify, untuk mengkonfirmasi pendaftaran.
9. Jika berhasil ter Verifikasi maka akan ada pemberitahuan bahwa website atau blog anda telah terverifikasi, kemudian klik lanjutkan.
Sebenarnya pada tahap awal pada page add url, ketika kita malakukan verifikasi website atau blog dan dinyatakan success atau sedang diproses, website atau blog Anda sudah terdaftar ke search engine google. Namun untuk memperkuat verifikasi kepemilikan sebuah situs maka pemasangan meta tag verifikasi ini sangat membantu, ini merupakan pernyataan dari google.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !